Purbalingga - Langkah pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan jajaran kepolisian bekerja sama dengan dinas terkait di Kabupaten Purbalingga. Seperti yang dilakukan Polsek Bukateja bersama petugas dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Bukateja melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah kandang sapi Desa Karanggedang, Jumat (20/5/2022).
Kapolsek Bukateja AKP Wartono mengatakan hari ini dilakukan kembali penyemprotan disinfektan di sejumlah kandang sapi milik warga Desa Karanggedang. Kegiatan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku.
"Sebelumnya ditemukan kasus positif PMK terhadap hewan sapi di Desa Karanggedang. Oleh sebab itu, dilakukan upaya penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran, " jelasnya.
Kapolsek menjelaskan kegiatan penyemprotan dilakukan untuk melokalisir kasus PMK di peternakan Desa Karanggedang. Harapannya tidak menyebar luas ke desa-desa lainnya maupun wilayah kecamatan lain.
"Penyemprotan disinfektan bekerja sama dengan dinas terkait akan dilakukan juga di peternakan di desa lain wilayahnya Kecamatan Bukateja sebagai langkah pencegahan, " tegasnya.
Kapolsek mengimbau kepada para peternak sapi di wilayah Kecamatan Bukateja agar tetap waspada potensi PMK. Jaga kebersihan kandang ternak sebagai langkah antisipasi penyakit tersebut. Apabila ada indikasi hewan ternak terkena PMK segera melapor agar bisa dilakukan penanganan.( Agus P )