Purbalingga - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Desa/Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Rabu (26/1/2022) pagi. Sebuah mobil menabrak mobil lain yang sedang parkir dan menabrak bangunan di pinggir jalan.
Kapolsek Bojongsari AKP I Made Nergo mengatakan dari data yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat Toyota Avanza bernomor polisi B-2496-SIU melaju dari arah Utara ke selatan. Saat di lokasi, mobil menghindari sepeda motor yang melaju di depannya dengan memotong jalan.
"Pengemudi kemudian membanting kemudi ke arah kanan namun keluar jalur. Akibatnya mobil Avanza menabrak Suzuki Carry R-8466-KA yang sedang terparkir di pinggir jalan. Selain itu, kendaraan kemudian menabrak deretan bangunan yaitu rumah, " kata kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Namun dua kendaraan dan bangunan yang tertabrak mengalami kerusakan. Bangunan yang mengalami kerusakan diantaranya bengkel, konter telepon genggam dan praktik dokter.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Untuk kerugian materil masih dalam proses penghitungan karena melibatkan sejumlah bangunan dengan kerusakan yang berbeda, " jelasnya.
Dari data yang diperoleh, diketahui mobil Toyota Avanza dikemudikan oleh Eko Sardono (36) warga Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Sedangkan mobil yang ditabrak milik Sugeng Prayitno (58) warga Desa/Kecamatan Bojongsari, Purbalingga.
Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian dinamakan sebagai barang bukti. ( Agus P )